Sekarang Berwisata ke Kintamani Bayar 25rb
Beberapa hari lalu viral unggahan wisatawan yang berwisata ke Kintamani harus membayar retribusi atau tiket dengan tarif mulai dari Rp. 15.000 untuk WNI (Warga Negara Indonesia) dan Rp. 50.000 untuk WNA (Warga Negara Asing). Adapun aturan ini berlaku mulai 17 Februari 2022, bertepatan dengan peluncuran e-ticketing dan logo branding pariwisata Bangli. Terdapat delapan pos pintu […]
Sekarang Berwisata ke Kintamani Bayar 25rb Read More »