Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina
Gubernur Bali, Wayan Koster mengumumkan bahwa pada tanggal 7 Maret 2022 wisatawan masuk Bali tanpa karantina, dalam ketrengannya yang dikutip dari Merdeka.com, wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali bisa tanpa karantina. Selain itu juga sudah diberlakukan bebas visa atau Visa On Arrival (VOA).
Koster dalam keterangannya mengenai wisatawan masuk Bali tanpa karantina, bahwa hal ini sudah final setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para menteri terkait. Pemberlakuan bebas karantina ini berlaku bagi siapapun yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut dan darat dengan beberapa persyaratan.
Untuk layanan visa on arrival bagi wisatawan masuk Bali tanpa karantina bagi 23 negara antara lain
- Australia
- Amerika Serikat
- Inggris
- Jerman
- Belanda
- Perancis
- Qatar
- Jepang
- Korea Selatan
- Kanada
- Italia
- Selandia Baru
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Malaysia
- Thailand
- Singapura
- Brunei Darussalam
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Kamboja, dan
- Filipina.
Syarat Bebas Karantina
Persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang akan masuk ke Bali adalah sudah divaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan booster dan melampirkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan, menunjukkan bukti lunas booking hotel dengan waktu minimum 4 hari di Bali.
Pada saat kedatangan di Bandara Ngurah Rai wajib mengikuti tes swab PCR dan apabila hasil negatif makan langsung diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.
Sedangkan jika hasil tes positif, diwajibkan untuk isolasi di hotel dan pada hari ke tiga berkewajiban mengikuti tes swab PCR dan apabila hasil tes negatif, diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. Selain itu, juga harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Gubernur Koster memperkirakan dengan penerapan kebijakan tanpa karantina dan visa on arrival akan semakin banyak wisatawan mancanegara liburan ke Bali. Selain itu, kebijakan ini juga mencegah permainan mafia visa dan karantina.
Semoga berita bagus ini dapat segera memberi angin segar untuk industri pariwisata pulau Bali yang sudah mati selama 2 tahun terakhir sejak Maret 2020 dan berangsur-angsur pulih untuk pemulihan ekonomi rakyat Bali